Mendonorkan ASI....
Donor ASI merupakan alternatif untuk mendukung pemberian ASI eksklusif 6 bulan. Seorang ibu tidak bisa begitu saja mendonorkan ASI-nya. Donor ASI harus disikapi dengan bijaksana agar upaya tersebut dapat memberikan manfaat dan bukan sebaliknya. Apalagi, ada beberapa penyakit dapat ditularkan melalui ASI.
Donor ASI perlu diperkuat dengan informasi, konseling dan keterampilan memberikan bantuan. Ada beberapa sayarat yang harus dipenuhi sebelum mendonorkan ASI seperti yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Syarat Pendonor ASI
Ibu yang ingin mendonorkan ASI-nya harus dalam keadaan sehat dan melalui beberapa tahap penapisan atau penyaringan.
Penapisan pertama
Bayi yang tidak bisa mendapatkan ASI langsung dari ibunya karena si ibu meninggal atau bayi ditinggalkan di panti asuhan dan yang merawat si bayi ingin memberikan ASI.
Syarat lain
Di negara yang mayoritas beragama Islam, anak sepersusuan dianggap saudara. Jadi harus ada pencatatan yang meliputi identitas pendonor dan penerima donor, lembar persetujuan, kuesioner, hasil tes skrining penyakit, data pelengkap administrasi, dan sebagainya. Kebanyakan pendonor dan penerima donor biasanya memilih satu gender atau satu agama untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari.
source:parentsindonesia.com
Donor ASI perlu diperkuat dengan informasi, konseling dan keterampilan memberikan bantuan. Ada beberapa sayarat yang harus dipenuhi sebelum mendonorkan ASI seperti yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Syarat Pendonor ASI
Ibu yang ingin mendonorkan ASI-nya harus dalam keadaan sehat dan melalui beberapa tahap penapisan atau penyaringan.
Penapisan pertama
- Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan
- Sehat dan tidak mempunyai kontra indikasi menyusui.
- Produksi ASI sudah memenuhi kebutuhan bayinya dan memutuskan mendonasi ASI atas dasar produksinya berlebih.
- Tidak menerima transfusi darah dalam 12 bulan terkahir
- Tidak menerima transplantasi organ atau jaringan dalam 12 bulan terakhir
- Tidak mengkonsumsi obat, termasuk insulin, hormon tiroid dan produk yang mungkin mempengaruhi kesehatan bayi. Jika mengonsumsi obat atau suplemen herbal harus dinilai kompatibilitasnya terhadap ASI
- Tidak memiliki riwayat menderita penyakit menular, seperti hepatitis, HIV, HTLV2 (Human T-Cell Leukemia Virus Type II)
- Tidak memiliki pasangan yang berisiko terinfeksi penyakit, seperti HIV, HTLV2, hepatitis B/C (termasuk penderita hemofilia yang rutin menerima komponen darah); menggunakan
obat ilegal, perokok, dan minum beralkohol
- Pendonor harus menjalani skrining meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), dan sifilis, hepatitis B/C dan CMV (bila akan diberikan pada bayi prematur)
- Apabila ada keraguan terhadap status pendonor, tes dapat dilakukan setiap 3 bulan.
- Setelah melalui tahapan penapisan, ASI harus diyakini bebas dari virus atau bakteri dengan cara pasteurisasi atau pemanasan.
- Tempatkan ASI sebanyak 50-150 ml kedalam wadah kaca (sisa selai) 450 ml.
- Tutup wadah kaca dan letakkan ke dalam panci aluminium 1liter.
- Tuangkan air mendidih 450ml atau hingga permukaan air mencapai 2 cm dari bibir panci
- Dapat diletakkan pemberat diatas wadah kaca.
- Tunggu selama 30 menit
- Pindahkan susu, dinginkan, dan berikan kepada bayi atau simpan di lemari pendingin
Bayi yang tidak bisa mendapatkan ASI langsung dari ibunya karena si ibu meninggal atau bayi ditinggalkan di panti asuhan dan yang merawat si bayi ingin memberikan ASI.
Syarat lain
Di negara yang mayoritas beragama Islam, anak sepersusuan dianggap saudara. Jadi harus ada pencatatan yang meliputi identitas pendonor dan penerima donor, lembar persetujuan, kuesioner, hasil tes skrining penyakit, data pelengkap administrasi, dan sebagainya. Kebanyakan pendonor dan penerima donor biasanya memilih satu gender atau satu agama untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari.
source:parentsindonesia.com
Komentar
Posting Komentar